PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
Tahun1993 bahwa Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan
mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan
kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jasa pahlawan, serta berorientasi masa depan.
Sebagai anak bangsa
kita harus mengakui bahwa yang selama ini terjadi adalah bahwa asumsi mengenai
pahlawan tersebut hanya tertuju kepada mereka yang telah berjuang dalam merebut
kemerdekaan republik Indonesia saja, karena hanya sebatas itulah ilmu sejarah
yang kita peroleh dari guru-guru kita. Dan nama-nama para pejuang itupun masih
sebatas pejuang dengan ruang lingkup yang umumnya berasal dari luar daerah
Sehingga yang terjadi adalah kita lebih mengenal para pejuang dari luar dari
pada para orang-orang yang lebih berjasa banyak terhadap daerah itu sendiri.
Memang tidak ada salahnya kita mempelajari
sejarah tentang Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Diponegoro, Sultan Hasanuddin, dan
lain-lain sebagainya, karena tanpa perjuangan yang mulia dari mereka, kita juga
tidak mungkin hidup dalam negeri yang begitu besar ini, dan dengan perjuangan
mereka juga, maka Indonesia ini dapat terbentuk.
Bangsa
kita sudah cukup lama menjadi bangsa yang terjajah. Lebih dari tiga setengah
abad kita menjadi jajahan bangsa kolonialis. Dalam masa penjajahan, para
pejuang bahu membahu menghadapi musuh. Mereka berjuang sesuai bidangnya. Ada
yang berjuang di bidang politik seperti Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta,
di bidang sosial seperti R.A Kartini dan WR. Supratman, di bidang pendidikan
seperti Ki Hajar Dewantara, K.H Ahmad Dahlan dan ada juga yang berjuang di
bidang militer seperti Supriyadi, Sudirman dan sebagainya. Mereka berjuang
pantang menyerah sampai titik darah penghabisan.
Para
pejuang bangsa kita telah banyak mewariskan hasil perjuangannya. Warisan itu
yang masih kita rasakan saat ini berupa lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang
negara burung garuda, bendera nasional Merah Putih, Uud 1945 dan
sebagainya.Perjuangan mereka perlu kita teladani dan hasil-hasilnya perlu kita
jaga dan pelihara sebaik-baiknya supaya tidak bisa diklaim oleh negara lain.
Berkat perjuangan mereka, sekarang kita telah merdeka. Namun perjuangan mereka
belum selesai. Kita para pemuda harus melanjutkan perjuangan mereka.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 sikap menghargai pahlawan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankankemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntunan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntunan yang berbedatersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilainilai ini dilandasioleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimananserta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban Landasan perjuangan tersebut merupakan nilainilai perjuangan bangsa Indonesia.Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dankemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu ,nilainilai perjuangan bangsamasih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilainilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kriris. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Semasa revolusi fisik di negeri
kita, para pahlawan berjuang mengorbankan jiwa dan raganya demi tegaknya negara
Indonesia. Sebagian dari mereka gugur di berbagai medan pertempuran, dan
sebagian lagi yang tidak gugur menjadi veteran perang. Para veteran itu ada
yang hidupnya berkecukupan, dan tidak sedikit diantaranya yang hidupnya susah
dan terlupakan. Saat revolusi fisik berakhir, bermunculan pahlawan-pahlawan
lain yang tidak lagi menegakkan negeri ini dengan mengangkat senjata.
Pahlawan-pahlawan modern ini tersebar dalam berbagai profesi yang beraneka
ragam. Mereka pun berjuang untuk kemajuan bangsa ini sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
Jadi, seseorang sekarang dapat
menjadi pahlawan dalam profesi apapun. Walau saat ini terjadi sedikit
pergeseran makna dari definisi pahlawan di atas pada kata “tanpa mengharap
imbalan”. Taruhlah seorang Polisi sebagai sebuah profesi maka ia berhak
mendapatkan gaji setiap bulan. Namun seorang Polisi bisa disebut pahlawan
karena tugasnya menyelamatkan masyarakat dari gangguan keamanan. Contoh lain,
seorang guru sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Faktanya seorang guru
bekerja bukan tanpa mengharap imbalan, sebagai sebuah profesi guru juga
mendapatkan gaji setiap bulannya. Tapi apa yang dilakukan seorang guru berguna
bagi kemajuan bangsa ini maka ia disebut pahlawan. Dan sepertinya kita harus
sepakat bahwa semua profesi yang baik (misal: petani, pedagang, buruh, pemulung
dan lain-lain) akan menjadikan pelakunya menjadi seorang pahlawan.
Lalu pahlawan manakah yang harus
kita hargai? Selayaknya kita menghargai jasa semua pahlawan negeri ini tak
peduli apapun profesi dan jasanya. Para pejuang yang telah memerdekakan bangsa
ini dari penjajah, memberikan modal yang tak ternilai harganya bagi pembangunan
bangsa ini yaitu kemerdekaan. Dengan merdeka kita secara leluasa membangun
negeri ini menjadi negeri yang mandiri dan bermartabat. Sedangkan para pejuang
pembangunan dalam berbagai macam profesinya telah mewarnai derap pembangunan
negeri ini. Merekalah yang menjadikan negeri kita mengalami perkembangan pesat
seperti saat ini.
Bagaimana cara kita menghargai
jasa para pahlawan? Mencintai negeri ini (patriotik) merupakan bentuk dari
penghargaan kita kepada para pahlawan. Mencintai negeri ini berarti menjaga
negeri ini dari kerusakan baik secara fisik maupun mental. Kerusakan alam yang
diakibatkan oleh eksploitasi yang berlebihan dan pencemaran adalah contoh dari
kerusakan fisik dari negeri ini. Sedangkan kerusakan mental misalnya penyakit
kolusi, korupsi, dan nepotisme yang akhir-akhir ini menggetarkan negeri ini.
Semua itu harus kita cegah dan hentikan demi menghargai jasa para pahlawan
pendiri negeri ini. Atau kalau tidak, kita akan menjadi bangsa yang kecil tak
beradab dan kalimat “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para
pahlawannya” hanya akan menjadi sebuah retorika yang tak bermakna
2.2 Penyebab berkurngnya sikap menghargai pahlawan
karena kurangnya
rasa Peduli
Rendahnya pemahaman dan penghargaan generasi muda terhadap pahlawan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, tidak boleh dibiarkan. Wujud kepedulian terhadap pengenalan dan pemahaman nilai-nilai perjuangan pahlawan, dapat dilakukan melalui cara-cara berbeda. Intinya adalah membentuk pemahaman dan kebanggaan generasi muda Indonesia terhadap jasa perjuangan para pahlawannya.
Sekolah dan perguruan tinggi misalnya, memainkan peran berarti dalam pemberian informasi tentang para pahlawan. Keberhasilannya antara lain ditentukan oleh peran para guru dan dosen, sehingga pelajaran sejarah menjadi pelajaran yang menarik dan mampu menanamkan semangat heroik kepada siswa dan mahasiswa. Ini berarti buku-buku sejarah yang berisi deskripsi perjuangan para pahlawan mesti dikemas secara menarik, benar, dan padat informasi. Semuanya dimaksudkan agar memiliki nilai komersial, sehingga ada penerbit yang bersedia menerbitkan dalam bentuk beragam barang cetakan.
Cara lain dilakukan dengan menimbulkan hasrat para produser untuk mengemasnya menjadi skrip bagi sebuah film layar lebar. Semua upaya ini dimaksudkan agar substansi pelajaran sejarah yang mengungkap perjuangan pahlawan tidak kalah pamornya dengan perjuangan “pahlawan” versi animasi digital. Apalagi sampai ada kesalahan dalam edit naskahnya. Pasalnya, naskah pelajaran sejarah acapkali dilakukan koreksi karena naskah yang disusun dan kemudian naik cetak terdapat kesalahan. Koreksi atas sejarah yang sudah beredar dan dibaca banyak khalayak tentu saja meresahkan masyarakat. Koreksi itu antara lain terjadi karena akurasi informasinya berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Rendahnya pemahaman dan penghargaan generasi muda terhadap pahlawan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, tidak boleh dibiarkan. Wujud kepedulian terhadap pengenalan dan pemahaman nilai-nilai perjuangan pahlawan, dapat dilakukan melalui cara-cara berbeda. Intinya adalah membentuk pemahaman dan kebanggaan generasi muda Indonesia terhadap jasa perjuangan para pahlawannya.
Sekolah dan perguruan tinggi misalnya, memainkan peran berarti dalam pemberian informasi tentang para pahlawan. Keberhasilannya antara lain ditentukan oleh peran para guru dan dosen, sehingga pelajaran sejarah menjadi pelajaran yang menarik dan mampu menanamkan semangat heroik kepada siswa dan mahasiswa. Ini berarti buku-buku sejarah yang berisi deskripsi perjuangan para pahlawan mesti dikemas secara menarik, benar, dan padat informasi. Semuanya dimaksudkan agar memiliki nilai komersial, sehingga ada penerbit yang bersedia menerbitkan dalam bentuk beragam barang cetakan.
Cara lain dilakukan dengan menimbulkan hasrat para produser untuk mengemasnya menjadi skrip bagi sebuah film layar lebar. Semua upaya ini dimaksudkan agar substansi pelajaran sejarah yang mengungkap perjuangan pahlawan tidak kalah pamornya dengan perjuangan “pahlawan” versi animasi digital. Apalagi sampai ada kesalahan dalam edit naskahnya. Pasalnya, naskah pelajaran sejarah acapkali dilakukan koreksi karena naskah yang disusun dan kemudian naik cetak terdapat kesalahan. Koreksi atas sejarah yang sudah beredar dan dibaca banyak khalayak tentu saja meresahkan masyarakat. Koreksi itu antara lain terjadi karena akurasi informasinya berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Sayang, koreksi ini terpaksa dilakukan karena sejumlah orang merasa
informasinya justru dapat menyesatkan para pembacanya. Akurasi informasi
justru dapat dipertanggung jawabkan jika sejarah perjuangan pahlawan digarap
secara cermat agar memenuhi kriteria film layar lebar. Pasalnya sebelum
menjadi naskah film, didahului dengan riset mendalam kepada banyak pihak yang
terlibat langsung atau kepada para pakar yang mendalami peristiwa
sejarah.
Kini saat rakyat Indonesia memperingati tanggal 10 November sebagai Hari
Pahlawan, semangat heroik membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) patut terus dipelihara. Pasalnya, upaya melemahkan
kedaulatan Indonesia tidak hanya berlangsung di dalam negeri, tetapi juga dari
luar negeri.
Upaya melemahkan generasi muda antara lain telah dilakukan oleh
sindikat narkoba yang menjadikan generasi muda Indonesia sebagai pasar
potensial. Saat satu generasi muda mempertahankan Indonesia semakin lemah dan
“lumpuh”. Apalagi jika upaya ini diikuti dengan doktrin ideologis yang dapat
membentuk disharmonisasi di antara masyarakat Indonesia. Jadi, sebelum disharmonisasi
terjadi di antara elemen masyarakat Indonesia, sepatutnya semangat heroik
terus kita digalakkan agar dapat menjaga bumi nusantara dari
berbagai gangguan fisik dan ideologis.
Media massa
Peran audio visual
dalam menggambarkan perjuangan para pahlawan, menjadi semakin penting di tengah
derasnya pemanfaatan teknologi audio visual seperti film dan animasi digital.
Promosi gencar tentang “pahlawan”.dalam animasi digital seakan membalut
perjuangan para pahlawan yang membela negaranya. Lihat misalnya pada beberapa
film Rambo yang heroik sehingga mampu
mengalahkan musuhnya.
Rambo digambarkan sebagai sosok yang memiliki keterampilan berperang dengan menggunakan senjata, mahir dalam membuat jebakan, dan memiliki fisik yang kuat sehingga mampu mengalahkan musuhnya. Sosok seperti ini mengakibatkan terbentuknya persepsi tentang pahlawan masa kini. Ironisnya, persepsi seperti justru dilakukan oleh pahlawan dari negara lain, bukan pahlawan Indonesia. Boleh jadi penyebabnya karena terbatasnya informasi yang diperoleh generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, kita tidak perlu kecewa bila generasi muda Indonesia kurang menghargai para pahlawannya.
Rambo digambarkan sebagai sosok yang memiliki keterampilan berperang dengan menggunakan senjata, mahir dalam membuat jebakan, dan memiliki fisik yang kuat sehingga mampu mengalahkan musuhnya. Sosok seperti ini mengakibatkan terbentuknya persepsi tentang pahlawan masa kini. Ironisnya, persepsi seperti justru dilakukan oleh pahlawan dari negara lain, bukan pahlawan Indonesia. Boleh jadi penyebabnya karena terbatasnya informasi yang diperoleh generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, kita tidak perlu kecewa bila generasi muda Indonesia kurang menghargai para pahlawannya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Menghargai Pahlawan
adalah kewajiban bagi kita disamping itu juga
akan berpengaruh terhadap perlakuan orang lain terhadap kita, maka sebaiknya
apa yang dianggap baik dan berharga oleh orang lain sebaiknya kita ikuti. Yang
dianggap baik secara umum biasanya sebuah nilai-nilai yang diagungkan di
masyarakat, apa yang dianggap sebaiknya kamu lakukan dengan baik
Sebelum kita dapat menghargai
jasa seorang pahlawan, sebaiknya kita tahu siapa sebenarnya pahlawan itu.
Seorang pahlawan adalah seseorang yang rela mengorbankan apa yang ia miliki
untuk kebaikan atau keselamatan orang lain tanpa mengharap imbalan. Kalau kita
mengacu pada definisi tersebut siapa saja bisa menjadi pahlawan tak terbatas
oleh ruang dan waktu. Pahlawan selalu muncul kapan saja dan dimana saja dalam
sejarah peradaban manusia. Keberadaan pahlawan itulah yang bisa menjamin kesejahteraan
hidup umat manusia.
Lalu pahlawan manakah yang harus
kita hargai? Selayaknya kita menghargai jasa semua pahlawan negeri ini tak
peduli apapun profesi dan jasanya. Para pejuang yang telah memerdekakan bangsa
ini dari penjajah, memberikan modal yang tak ternilai harganya bagi pembangunan
bangsa ini yaitu kemerdekaan. Dengan merdeka kita secara leluasa membangun
negeri ini menjadi negeri yang mandiri dan bermartabat. Sedangkan para pejuang
pembangunan dalam berbagai macam profesinya telah mewarnai derap pembangunan
negeri ini. Merekalah yang menjadikan negeri kita mengalami perkembangan pesat
seperti saat ini.
3.2 Daftar
Pahlawan Indonesia
Gelar Pahlawan Nasional Indonesia diberikan
kepada mereka yang berjasa kepada Negara Republik Indonesia dan mereka yang
berjuang dalam proses untuk kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar pahlawan Indonesia dan Tanggal Anugerah :
A
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Kiai Haji Abdul Halim |
Keppres No. 041/TK/2008[5]
|
|
2
|
Jendral Besar Abdul Harris Nasution |
Keppres No. 073/TK/2002[2]
|
|
3
|
Keppres No. 114/TK/1999[2]
|
||
4
|
Keppres No. 218 Tahun 1959[2]
|
||
5
|
Marsekal Muda Abdulrachman Saleh |
Keppres No. 071/TK/1974[2]
|
|
6
|
Kiai Haji Achmad
Rifai
|
Keppres No. 089/TK/2004[2]
|
|
7
|
Prof. Mr. Achmad Subardjo |
Keppres No. 058/TK/2009[6]
|
|
8
|
Haji Adam Malik |
Keppres No. 107/TK/1998[2]
|
|
9
|
Mayor Jenderal Adenan Kapau Gani |
Keppres No. 066/TK/2007[7]
|
|
10
|
Marsekal Muda Agustinus Adisucipto |
Keppres No. 071/TK/1974[2]
|
|
11
|
Sultan Ageng Tirtayasa
|
Keppres No. 045/TK/1970[2]
|
|
12
|
Sultan Agung Hanyokrokusumo |
Keppres No. 106/TK/1975[2]
|
|
13
|
Haji Agus Salim |
Keppres No. 657 Tahun 1961[2]
|
|
14
|
Kiai Haji Ahmad Dahlan |
Keppres No. 657 Tahun 1961[2]
|
|
15
|
Jenderal Ahmad Yani |
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
16
|
Mgr. Albertus Sugiyapranata S.J. |
Keppres No. 152 Tahun 1963[2]
|
|
17
|
Raja Ali Haji |
Keppres No. 089/TK/2004[2]
|
|
18
|
Keppres No. 163 Tahun 1964[8]
|
||
19
|
Tengku Amir Hamzah |
Keppres No. 106/TK/1975[2]
|
|
20
|
Keppres No. 082/TK/2005[2]
|
||
21
|
Keppres No. 073/TK/2002[2]
|
||
22
|
Keppres No. 089/TK/2004[2]
|
||
23
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
||
24
|
Pangeran Antasari
|
Keppres No. 006/TK/1968[2]
|
|
25
|
Keppres No. 12/TK/1969[2]
|
||
26
|
Raden Mas Tumenggung Ario
Suryo
|
Keppres No. 294 Tahun 1964[2]
|
B
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 082/TK/2005[2]
|
||
2
|
Jenderal Basuki Rahmat
|
Keppres No. 001/TK/1969[2]
|
|
3
|
Keppres No. 041/TK/2008[5]
|
C
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Teungku Cik di Tiro
|
Keppres No. 087/TK/1973[2]
|
|
2
|
Keppres No. 108/TK/1998[2]
|
||
3
|
Keppres No. 109 Tahun 1964[2]
|
||
4
|
Keppres No. 106 Tahun 1964[10]
|
||
5
|
Keppres No. 106 Tahun 1964[2]
|
D
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 252 Tahun 1966[2]
|
||
2
|
Pangeran Diponegoro
|
Keppres No. 087/TK/1973[2]
|
|
3
|
Ernest
Douwes Dekker (Setiabudi)
|
Keppres No. 590 Tahun 1961[2]
|
F
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Haji Fakhruddin
|
Keppres No. 163 Tahun 1964[2]
|
|
2
|
Keppres No. 118/TK/2000[2]
|
||
3
|
Keppres No. 361 Tahun 1962[2]
|
||
4
|
Raja Haji Fisabilillah
|
Keppres No. 072/TK/1997[2]
|
|
5
|
Keppres No. 077/TK/1993[2]
|
G
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 089/TK/2004[2]
|
||
2
|
Jenderal Gatot
Subroto
|
Keppres No. 222 Tahun 1962[2]
|
H
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 063/TK/1975[2]
|
||
2
|
Sri Sultan Hamengkubuwana I
|
Keppres No. 085/TK/2006[9]
|
|
3
|
Sri Sultan Hamengkubuwana IX
|
Keppres No. 053/TK/1990[2]
|
|
4
|
Kopral Harun
Thohir
|
Keppres No. 050/TK/1968[2]
|
|
5
|
Letnan Jenderal Haryono
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
6
|
Brigadir Jenderal Hasan Basry
|
Keppres No. 110/TK/2001[2]
|
|
7
|
Sultan Hasanuddin
|
Keppres No. 087/TK/1973[2]
|
|
8
|
Kyai Haji Mohammad Hasyim Asyari
|
Keppres No. 294 Tahun 1964[2]
|
|
9
|
Prof. Dr. Hazairin
|
Keppres No. 074/TK/1999[2]
|
|
10
|
Prof. Dr. Ir. Herman Johannes
|
Keppres No. 058/TK/2009[6]
|
I
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 66/TK/2007[7]
|
||
2
|
Keppres No. 077/TK/1993[2]
|
||
3
|
Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai
|
Keppres No. 063/TK/1975[2]
|
|
4
|
H. Ilyas Yakoub
|
Keppres No. 074/TK/1999[2]
|
|
5
|
Keppres No. 087/TK/1973[2]
|
||
6
|
Sultan Iskandar Muda
|
Keppres No. 077/TK/1993[2]
|
|
7
|
Keppres No. 089/TK/2004[2]
|
||
8
|
Marsekal Madya Iswahyudi
|
Keppres No. 063/TK/1975[2]
|
|
9
|
Prof. Dr. Iwa Kusumasumantri
|
Keppres No. 073/TK/2002[2]
|
|
10
|
Keppres No. 085/TK/2006[9]
|
J
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Laksamana Muda TNI (Purn.) Jahja Daniel
Dharma
|
Keppres No. 058/TK/2009[6]
|
|
2
|
Gusti Pangeran Harya Jatikusumo
|
Keppres No. 073/TK/2002[2]
|
|
3
|
Keppres No. 052/TK/2010[1]
|
||
4
|
Keppres No. 052/TK/2010[1]
|
||
5
|
Ir. Raden Juanda Kartawijaya
|
Keppres No. 244 Tahun 1963[2]
|
K
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 114/KOTI/1965[2]
|
||
2
|
Raden Ajeng Kartini
|
Keppres No. 108 Tahun 1964
|
|
3
|
Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo
|
Keppres No. 118/KOTI/1965[2]
|
|
4
|
Keppres No. 305 Tahun 1959[2]
|
||
5
|
Kiras
Bangun (Garamata)
|
Keppres No. 082/TK/2005[2]
|
|
6
|
Dr. Kusumah
Atmaja S.H.
|
Keppres No. 124 Tahun 1965[2]
|
L
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 109/TK/1998[2]
|
M
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Sultan Mahmud Badaruddin II
|
Keppres No. 063/TK/1984[2]
|
|
2
|
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara I
|
Keppres No. 048/TK/1988[
|
|
3
|
Keppres No. 12/TK/1969[2]
|
||
4
|
Laksamana Laut Martadinata
|
Keppres No. 220 Tahun 1966[2]
|
|
5
|
Keppres No. 12/TK/1969[11]
|
||
6
|
Keppres No. 077/TK/1993[2]
|
||
7
|
Kiai Haji Mas Mansur
|
Keppres No. 163 tahun 1964[2]
|
|
8
|
Keppres No. 089/TK/TH 2004[2]
|
||
9
|
Mayor Jenderal TNI Prof. Dr. Moestopo
|
Keppres No. 66/TK/2007[7]
|
|
10
|
dr. Moewardi
|
Keppres No. 190 Tahun 1964[2]
|
|
11
|
Drs. Mohammad
Hatta
|
Keppres No. 081/TK/1986[2]
|
|
12
|
Keppres No. 175 Tahun 1960[2]
|
||
13
|
Prof. Mohammad
Yamin S.H.
|
Keppres No. 88/TK/1973[2]
|
|
14
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
||
15
|
Keppres No. 41/TK/2008[5]
|
N
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 085/TK/TH 2003[2]
|
||
2
|
Kiayi Haji Noer
Alie
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
|
3
|
Keppres No. 071/TK/1995[2]
|
||
4
|
Keppres No. 042/TK/1971[2]
|
||
5
|
Keppres No. 084/TK/1974[2]
|
O
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 590 Tahun 1961[2]
|
||
2
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
||
3
|
Keppres No. 88/TK/1973[12]
|
P
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
||
2
|
Sri Susuhunan Pakubuwana VI
|
Keppres No. 294 Tahun 1964[2]
|
|
3
|
Mayor Jenderal Pandjaitan
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
4
|
Kapitan Pattimura
|
Keppres No. 87/TK/1973[2]
|
|
5
|
Kapten Pierre Tendean
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
6
|
Keppres No. 073/TK/2002[2]
|
R
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 081/TK/1986[2]
|
||
2
|
Keppres No. 109/TK/2001[2]
|
||
3
|
Hajjah Rangkayo Rasuna Said
|
Keppres No. 084/TK/1974[2]
|
|
4
|
Tengku Rizal Nurdin
|
Keppres No. 083/TK/2005[4]
|
|
5
|
Keppres No. 88/TK/1973[2]
|
S
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Dr. Saharjo
S.H.
|
Keppres No. 245 Tahun 1963[2]
|
|
2
|
Keppres No. 590 Tahun 1961[2]
|
||
3
|
Kiai Haji Samanhudi
|
Keppres No. 590 Tahun 1961[2]
|
|
4
|
Keppres No. 66/TK/2007[7]
|
||
5
|
Keppres No. 077/TK/1993[2]
|
||
6
|
Keppres No. 590 Tahun 1961[2]
|
||
7
|
Letnan Jenderal Siswondo Parman
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
8
|
Keppres No. 060/TK/1996[2]
|
||
9
|
Keppres No. 081/TK/1986[2]
|
||
10
|
Jenderal Soedirman
|
Keppres No. 314 Tahun 1964[2]
|
|
11
|
Kolonel Sugiono
|
Keppres No. 118/Koti/1965[2]
|
|
12
|
Prof. Dr. Suharso
|
Keppres No. 88/TK/1973[2]
|
|
13
|
Keppres No. 342 Tahun 1962[2]
|
||
14
|
Keppres No. 39/TK/1970[2]
|
||
15
|
Prof. Dr. Soepomo
|
Keppres No. 123 Tahun 1965[2]
|
|
16
|
Letnan Jenderal Suprapto
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
17
|
Keppres No. 063/TK/1975[2]
|
||
18
|
Keppres No. 081/TK/1986[2]
|
||
19
|
Raden Mas Soerjopranoto
|
Keppres No. 310 Tahun 1959[2]
|
|
20
|
Keppres No. 76 Tahun 1966 [2]
|
||
21
|
dr. Sutomo
|
Keppres No. 657 Tahun 1961[2]
|
|
22
|
Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
|
Keppres No. 111/KOTI/1965[2]
|
|
23
|
Sultan Syarif
Kasim II
|
Keppres No. 109/TK/1998[2]
|
|
24
|
Keppres No. 071/TK/1995[2]
|
T
No
|
Nama
|
Tanggal Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 53 tahun 1963[13]
|
||
2
|
Tuanku Tambusai
|
Keppres No. 071/TK/1995[2]
|
|
3
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
||
4
|
Keppres No. 071/TK/1974[3]
|
||
5
|
Keppres No. 87/TK/1973[2]
|
||
6
|
Sultan Thaha
Sjaifuddin
|
Keppres No. 079/TK/1977[2]
|
|
7
|
Raden Mas Tirto Adhi Soerjo
|
Keppres No. 85/TK/2006[9]
|
U
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 106/TK/1975[2]
|
||
2
|
Letnan Jenderal Urip Sumoharjo
|
Keppres No. 314 Tahun 1964[2]
|
|
3
|
Keppres No. 050/TK/1968[2]
|
W
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 016/TK/1971[2]
|
||
2
|
Keppres No. 206 Tahun 1964[2]
|
||
3
|
Keppres No. 88/TK/1973[2]
|
||
4
|
Keppres No. 06/TK/1968[2]
|
Y
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Keppres No. 88/TK/1973[2]
|
Z
No
|
Nama
|
Tahun Gelar
Anugerah
|
Keterangan
|
1
|
Kiai Haji Zainal Mustafa
|
Keppres No. 064/TK/1972[2]
|
|
2
|
Kiai Haji Zainul Arifin
|
Keppres No. 35 Tahun 1963[2]
|
Pahlawan dan jasa-jasanya
Soekarno lahir pada 6 Juni 1901
adalah Presiden pertama Indonesia dan juga salah satu pahlawan nasional Indonesia
yang membantu negara itu memenangkan kemerdekaannya dari tangan Belanda. Sukarno di kantor 1945-1967, memimpin dengan
keberhasilan campuran selama transisi bergolak negara untuk kemerdekaan. Orang
Indonesia mengingatnya sebagai 'Bung Karno', sebuah gelar sayang digunakan
untuk alamat rekan.
Abdul
Muis lahir pada 3 Juli 1883 adalah jurnalis Indonesia, penulis dan
nasionalis. Berjuang tak kenal lelah untuk kemerdekaan Indonesia dari Belanda
ia adalah seorang majikan layanan sipil.
Setelah itu ia beralih jurnalisme dan menjadi sangat terkenal karena
artikelnya aduk, yang sangat kritis keterlibatan Belanda di Indonesia.. Muis bahkan menerbitkan sebuah buku, 'Salah
Asuhan' (Salah Asuhan) pada tahun 1928. Seorang pejuang kemerdekaan penting
dalam sejarah Indonesia, hari ini banyak kota di Indonesia jalan bernama
setelah dia.
Eduard
Douwes Dekker lahir di Amsterdam pada tanggal 2 Maret 1820, ia adalah
seorang penulis Belanda yang terkenal untuk novel satir-nya. Lebih dikenal
dengan nama pena "Multatuli", ia menandai penyalahgunaan kolonialisme
di koloni kemudian Hindia Belanda, hari ini Indonesia. Multatuli juga seorang
jurnalis terkenal dan aktivis. Dia
adalah salah satu warga sangat sedikit dari kekuasaan kolonial mantan yang
membayar hormat menjadi seorang pahlawan nasional.
HM Soeharto lahir pada 8 Juni 1921
adalah seorang politik mantan pemimpin Indonesia dan seorang perwira militer
dalam Revolusi Nasional Indonesia.Dia lebih dikenal dan diingat sebagai
Presiden kedua panjang-yang berkuasa di Indonesia, memegang kantor dari 1967
hingga 1998. Soeharto menciptakan pemerintah
pusat yang kuat sepanjang garis militeris dan dia memiliki kemampuan untuk
menjaga stabilitas dan anti-Komunis berdiri terus terang memenangi dukungan
ekonomi dan diplomatik pemerintah beberapa Barat di era Perang Dingin.Selama
tiga dekade ia adalah salah seorang pahlawan yang populer di Indonesia dan nya
'Orde Baru' memenangi banyak pujian.
Wilhelmus
Zakaria Johannes lahir pada 1895 di Belanda adalah seorang dokter
Indonesia di bidang Radiologi. Dia adalah dokter pertama di Indonesia untuk
belajar radiologi di Belanda dan kemudian memberikan kontribusi bagi
pengembangan penelitian medis di Indonesia.Seorang ahli dalam teknologi
Rontgen, pemerintah Johannes Indonesia dihormati sebagai salah satu pahlawan
nasional Indonesia dan yang terakhir bernama rumah sakit umum di Kupang, Nusa
Tenggara Timur setelah dia.
Tempat-tempat penghargaan para
pahlawan
Taman
Makam Pahlawan
atau sering disingkat TMP adalah lokasi pemakaman yang dikhususkan
bagi mereka yang telah berjasa kepada negara kesatuan Republik Indonesia, termasuk para pahlawan nasional, anggota militer, dan pejabat tinggi negara.
Beberapa kota di Indonesia
memiliki Taman Makam Pahlawan sendiri-sendiri:
- Medan:TMP Bukit Barisa. Jl S.M.Raja-Sp.Limun
- Jakarta: TMP Kalibata
- Bogor: TMP Dreded
- Surakarta: TMP Kusuma Bangsa
- Yogyakarta: TMP Kusuma Negara
- Bukittinggi: TMP Kusuma Bhakti
- Semarang: TMP Giritunggal
- Bandung: TMP Cikutra
- Ambarawa: TMP Watuceper
- Sragen: TMP Hasta Manggala
- Tasikmalaya: TMP Tasikmalaya
- Banjarmasin: TMP Bumi Kencana
- Pelaihari : TMP Bumi Tuntung Pandang
- Samarinda: Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa
- Surabaya:TMP Sepuluh November
- Makassar:TMP Panaikang
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Untuk memberi
apresiasi bagi putra-putri terbaik Indonesia yang secara heroik, inpiratif dan
dengan cara masing-masing telah memberi sumbangsih yang membekas bagi bangsa
Indonesia maka tanggal 10 November menjadi peringatan Hari
Pahlawan Nasional Republik Indonesia danpemerintah juga membangun tugu atau
tempat-tempat untuk m,enghargai para pahlawan, Cara menghargai pahlawan
adalah dengan meneruskan perjuangan mereka sesuai bidang masing-masing dengan
tanpa pamrih. Bekerja, niatnya harus lurus yaitu untuk ibadah, mengabdi kepada
negara dan mencari nafkah sebagai urutannya.Jadi bekerja jangan hanya
semata-mata untuk mencari nafkah, tapi ada unsur ibadah dan pengabdian kepada
negara.
Daftar Pustaka
http://pramukaxp2.wordpress.com/2009/11/10/bagaimana-kita-menghargai-jasa-pahlawan-kita/
No comments:
Post a Comment